Kitakemarin juga sudah mengundang BTN. BTN clear bisa menggaji dan kami juga sudah meminta begitu ASN pensiun minimal dapat Rp 1 miliar. Bisa dihitung dengan baik," kata Tjahjo di Hotel Bidakara Jakarta, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Senin (17/2/2020). Baca juga : PPPK dari Honorer K2 Baka Dapat Gaji ke-13 dan 14 Seperti Halnya PNS
Bagi seorang pendidik atau guru yang mendapatkan inpassing maka tunjangan yang didapatkan akan setara atau sama dengan guru yang sudah PNS. Tunjangan yang didapat dibedakan berdasarkan golongan guru masing – masing yakin dengan mengacu pada perhitungan angka kredit jabatan yang dimiliki serta pangkat guru selama aktif dalam kegiatan mengajar. Program guru inpassing ini dilaksanakan setiap tahun dengan waktu yang tidak ditentukan. Hal ini menyebabkan guru dituntut untuk aktif mencari informasi terbaru seputar program inpassing guru agar dapat mengetahui kapan jadwal dilaksnakannya serta syarat dan mekanisme pelaksanaan program inpassing adalah proses pengangkatan PNS dalam Jabatan Fungsional guna memenuhi kebutuhan organisasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan dalam jangka waktu tertentu Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam jabatan fungsional melalui penyesuaian/inpassing diatur dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan dan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi Nomor 26 Tahun ke dalam Jabatan Fungsional keterampilan atau keahlian pada kementerian/lembaga dan pemerintah daerah ditujukan bagi sebagaimana diatur dalam Permenpan RB No. 26 Tahun 2016 pasal 2, yaituPNS yang telah dan masih menjalankan tugas di bidang Jabatan Fungsional yang akan diduduki berdasarkan keputusan Pejabat yang yang masih menjalankan tugas jabatan sesuai dengan formasi Jabatan Fungsional dan telah mendapatkan kenaikan pangkat setingkat lebih pimpinan tinggi, administrator dan pengawas yang memiliki kesesuaian antara jabatan terakhir yang diduduki dengan jabatan Fungsional yang akan yang dibebaskan sementara dari jabatannya, karena dalam jangka waktu 5 lima tahun sejak diangkat dalam jabatan/pangkat terakhir tidak dapat memenuhi Angka Kredit untuk kenaikan jabatan/pangkat setingkat lebih yang melaksanakan Penyesuaian/Inpassing harus memenuhi syarat sebagai berikutJabatan Fungsional Keterampilan1 berijazah paling rendah SLTA atau sederajat /Diploma I/Diploma II/Diploma III sesuai dengan persyaratan kualifikasi pendidikan dari jabatan yang akan diduduki;2 pangkat paling rendah Pengatur Muda, golongan ruang II/a sesuai dengan persyaratan kepangkatan dari jabatan yang akan diduduki; 3 memiliki pengalaman dalam pelaksanaan tugas di bidang Jabatan Fungsional yang akan diduduki paling kurang 2 dua tahun;4 mengikuti dan lulus uji kompetensi di bidang Jabatan Fungsional yang akan diduduki;5 nilai prestasi kerja paling kurang bernilai baik dalam 1 satu tahun terakhir; dan6 usia paling tinggi a. 3 tiga tahun sebelum batas usia pensiun dalam jabatan terakhir bagi pejabat pelaksana. b. 2 dua tahun sebelum batas usia pensiun dalam jabatan terakhir bagi administrator dan Syarat lain yang ditentukan oleh Instansi Pembina. Jabatan Fungsional Keahlian1 berijazah paling rendah strata satu S-1/Diploma IV D-IV atau berijazah paling rendah strata dua S2 atau yang sederajat dari pendidikan tinggi yang terakreditasi sesuai dengan persyaratan kualifikasi pendidikan dari jabatan yang akan diduduki;2 pangkat paling rendah Penata Muda, golongan ruang III/a sesuai dengan persyaratan kepangkatan dari jabatan yang akan diduduki;3 memiliki pengalaman dalam pelaksanaan tugas di bidang Jabatan Fungsional yang akan diduduki paling kurang 2 dua tahun;4 mengikuti dan lulus uji kompetensi di bidang Jabatan Fungsional yang akan diduduki;5 nilai prestasi kerja paling kurang bernilai baik dalam 1 satu tahun terakhir; dan 6 usia paling tinggi a. 3 tiga tahun sebelum batas usia pensiun dalam jabatan terakhir bagi pejabat pelaksana. b. 2 dua tahun sebelum batas usia pensiun dalam jabatan terakhir bagi administrator dan pengawas. c. 1 satu tahun sebelum batas usia pensiun dalam jabatan terakhir bagi administrator yang akan menduduki Jabatan Fungsional ahli madya. d. 1 satu tahun sebelum batas usia pensiun dalam jabatan terakhir bagi pejabat pimpinan Syarat lain yang ditentukan oleh Instansi PembinaUntuk File Lengkapnya Tentang Permenpan RB No. 26 Tahun 2016 pasal 2 bisa di unduh pada Link di bawah iniUNDUHJika anda ingin mendapatkan pemberitahuan langsung mengenai artikel terbaru dan Info pelatihan gratis, silahkan untuk simpan dan chat pada nomor admin 085865988163 Lawu Arunawang. Silahkan ikuti Sosial media kami Dapatkan update artikel terbaru seputar Pendidikan dan informasi kegiatan gratis setiap hari dari Silahkan ikuti Grup Info Webinar Pendidikan dengan klik link kemudian gabung pada salah satu grup. Anda juga dapat simpan nomor admin untuk informasi terbaru Informasi Guru Terupdate dengan bergabung di Channel Telegram Saatini pemerintah telah mengeluarkan aturan baru untuk batas usia pensiun guru PNS. Melalui Surat Kepala BKN Nomor: K.26-30/V.119-2/99 tentang Batas Usia Bagi PNS yang Memegang Jabatan Fungsional disebutkan batas usia pensiun PNS minimal 58 tahun dan maksimal 65 tahun. Sebagai sebuah jabatan fungsional, guru termasuk dalam kategori batas usiaProgram Inpassing Guru adalah sebuah program yang bertujuan untuk menyelaraskan posisi guru non-PNS dengan guru PNS, yang dibuktikan dengan kualifikasi akademik, masa kerja, dan sertifikat pendidik. Guru berstatus bukan pegawai negeri sipil yang diangkat satuan pendidikan yang diselenggarakan Pemerintah atau pemerintah daerah setelah mendapat persetujuan pengangkatan dari Pemerintah atau pemerintah daerah atau Guru yang diangkat oleh satuan pendidikan atau penyelenggara pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat yang memiliki izin pendirian dari Pemerintah atau pemerintah GBPNS berdasarkan pada Permendiknas Nomor 22/2010 tentang Perubahan atas Permendiknas Nomor 47/2007 tentang Penetapan Inpassing Jabatan Fungsional Guru Bukan PNS GBPNS dan Angka yang menerima Inpassing/penyetaraan menerima tunjangan bulanan yang sama dengan guru PNS. Gaji yang diterima dibedakan menurut golongan masing-masing guru dengan mengacu pada perhitungan angka kredit jabatan dan pangkat yang disandang guru selama aktif Guru inpassing diadakan setiap tahun, tetapi waktunya tidak tentu. Oleh karena itu, guru diharapkan proaktif mencari informasi terkait pelaksanaan program inpassing guru. Tujuannya agar para guru mengetahui bagaimana mekanisme pelaksanaan jadwal, persyaratan, dan mekanisme Lengkap Pemberkasan Inpassing Guru Download kesetaraan jabatan, pangkat/golongan GBPNS UNDUH DISINIDownload Juknis Pyetaraan Guru Bukan PNS UNDUH DISINIDownload Surat Pengantar Dari Kepala Sekolah Untuk Inpassing UNDUH DISINIDownload Surat Keterangan PTK Untuk Inpassing UNDUH DISINIContoh surat pengajuan Permohonan Penerbitan SK Bupati UNDUH DISINI Anda dapat mengecek Kriteria dan Syarat Inpassing guru dengan klik disiniPanduan Pendaftaran Program Inpassing guru secara offline Siapkan berkas-berkas yang diperlukan untuk mengikuti Kesetaraan Jabatan dan Pangkat GBPNS dahulu inpassing dalam map berwarna merah untuk Jenjang SD, atau biru untuk jenjang SMP. Satu map untuk satu orang pengusulCetak LIP Lembar Identitas Pengusul pada informasi PTK ini dan tempel pada Cover Map di halaman depan. CEK LIP DISINI Tempatkan Map dalam amplop tertutup dan kirimkan ke alamat berikutMenteri Pendidikan dan Kebudayaan Direktur Pembinaan PTK Dikdas, Ditjen Dikas Kemdikbud PO BOX 1316 JKS 12013 Dengan mencantumkan kode pada pojok kanan atas Pendaftaran Program Inpassing guru secara onlineGuru harus menunjukkan bahwa guru yang mendaftar bukan guru PNS atau dikenal sebagai GBPNS dan memenuhi persyaratan berdasarkan Dароdіkdаѕ dan akan diberikan nomor urut. Nantinya informasi ini akan diumumkan di laman httр// bapak/ibu guru yang namanya sudah dіumumkаn di Tahap 1, guru bisa menyiapkan bеrkаѕ реrѕуаrаtаn prosedur pendaftaran online, kepala sekolah bertugas untuk memeriksa ketersediaan serta keabsahan atau membuatkan surat pengantar. Selain itu, tugas kepala sekolah adalah mengirimkan berkas yang sudah diverifikasi kepada Mеntеrі Pendidikan dаn Kеbudауааn. Pengiriman dokumen ini dikirimkan untuk tujuan реnguѕulаn GBPNS yang mengajar pada sekolah-sekolah Indonesia di luar negeri, kераlа sekolah dараt mеnуаmраіkаn kеlеngkараn dan keabsahan bеrkаѕ persyaratan аdmіnіѕtrаѕі kераdа Kераlа Perwakilan Rерublіk Indonesia уаng berada dі luar mengirimkan dokumen administrasi, Anda harus melampirkan lampiran berupa lembar identitas kеѕеtаrааn jаbаtаn dаn раngkаt GBPNS. Anda dapat mencetak lampiran melalui lеmbаr trаnѕkrір dаtа. Infо tеntаng GTK atau nоmоr induk bаgі tеnаgа kependidikan dараt diakses dengan IP adress atau аtаu dаn terakhir dalam pendaftaran inpassing online adalah verifikasi tеntаng kelengkapan dan kеаbѕаhаn bеrkаѕ persyaratan yang dіkіrіm oleh kераlа ѕеkоlаh yang akan dilakukan oleh Dіrеktоrаt Pеmbіnааn kualitas dan kompetensi guru dengan bergabung bersama e Guru Id dan nikmati pelatihan gratis bersertifikat 32 JP setiap bulan serta fasilitas-fasilitas lainnya. Dapatkan Informasi Guru Terupdate dengan bergabung di Channel Telegram
Jumlahpenerima SK inpassing bagi guru madrasah swasta di Kabupaten Cilacap hingga Kamis (7/12) menjadi 314 orang. Hal ini setelah